Ruang UKS digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada siswa, guru, dan warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan ringan (seperti pusing, demam, luka ringan); menjadi pusat kegiatan pembinaan dan pendidikan kesehatan di lingkungan sekolah; meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya hidup sehat, bersih, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan; membantu mendeteksi secara dini masalah kesehatan pada siswa, seperti gizi buruk, gangguan penglihatan, atau anemia; mendukung pelaksanaan program kesehatan sekolah, seperti imunisasi, pemeriksaan berkala, atau program bebas narkoba; membantu menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman.