Ruang Bimbingan Konseling digunakan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik agar dapat berkembang secara optimal sesuai potensi diri; membantu siswa mengenali dan mengatasi masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier; membentuk karakter dan sikap positif terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan; mendampingi siswa dalam pengambilan keputusan, baik dalam hal akademik maupun masa depan (studi lanjut, pekerjaan); membantu mencegah dan menangani masalah siswa, seperti kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan lainnya; dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman.